Perppu Ormas Cegah Ancaman yang Ganggu Kedaulatan Negara

16-10-2017 / KOMISI II

 

Anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily menggungkapkan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) merupakan upayah mencegah  acaman yang dapat menganggu  kedaulatan negara. 

 

”Setelah mencermati latar belakang lahirnya Perppu nomor 2/2017 tentang ormas yang disampaikan Pemerintah dua mingggu lalu. Saya memandang hadirnya Perppu bukan untuk memberangus kemerdekaan berserikat, namun sebagai upaya mencegah acaman yang dapat menganggu  kedaulatan negara,” ungkapnya. 

 

Lebih lanjut, politisi  F-Golkar itu mengatakan lahirnya Perppu nomor 2 juga telah  menutup kekurangan UU nomor 17/2013 yang belum menegaskan secara pasti  paham yang bertengangan  dengan Pancasila.

 

“Perppu ini menegaskan Pancasila  merupakan pilihan terbaik bangsa dan sudah final sebagai ideologi negara sehingga siapapun tanpa terkecuali wajib menjaga dan melindungi Pancasila sebagai negara kesatuan,” tuturnya seraya mengatakan atas dasar itu pihaknya siap dan setuju Perppu tentang Ormas dibahas dalam pembicaraan tingkat selanjutnya. 

 

Sementara Anggota Komisi II, dari F-Demokrat Muhammad Afzal Mahfuz menilai lahirnya Perppu nomor 2/2017 merupakan pergeseran paradigma pemerintah tentang organisasi masayarakat. 

 

“Ini tercermin dari pasal 63 dan 69 yang ditiadakan. Kami mengingatakan  lahirnya Perppu janga sampai  mengubah Indonesia sebagai negara hukum menuju negara kekuasaan,” tuturnya.  

 

Pihaknya juga mengigatkan agar pihak pemerintah yang diberi kewenangan besar agar mangatur lebih terukur dan objektif.  “Dapat dipahami urgensi Perppu ini, demi kebaikan bangsa dan negara kami setuju Perppu ini untuk dibahas ketingkat selanjutnya,” tegasnya. (ria,mp)

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...